Oleh; A.Hamid Husain, Alumnus: King Abdulaziz University, Jeddah, Umm AlQura University, Makkah, Gontor, Ponorogo
Wartasyariah.com–Demi kesehatan raga dan dijauhkan dari gangguan jin, iblis atau setan, maka wadah wadah makanan dan minuman haruslah selalu tertutup, terutama di malam hari.
TRUE STORIES:
Ada hikmah, pesan moral dan spiritual di balik perintah ini.
1. Rasulullah SAW beberapa kali mengingatkan hal ini.
روى عن جابر ابن عبد الله رضى الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه قال؛
غَطُّوا الإِنَاءَ، وَأَوْكُوا السِّقَاءَ، فَإنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ، لاَ يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ، أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ، إِلاَّ نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذلِكَ الْوَبَاءِ.
(رواه مسلم).
“Tutuplah bejana-bejana makanan dan wadah-wadah air. Karena ada satu malam dalam satu tahun, wabah penyakit turun dan menyebar di malam hari. Tidaklah wabah penyakit itu melewati bejana makanan dan gelas gelas air yang TIDAK ditutup melainkan penyakit tersebut akan masuk ke dalamnya”.
(Hadits Sahih Riwayat Al-Imam Muslim).
2. Rasulullah SAW bersabda:
غَطُّوا الْإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ وَأَغْلِقُوا الْبَابَ وَأَطْفِئُوا السِّرَاجَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَحُلُّ سِقَاءً وَلَا يَفْتَحُ بَابًا وَلَا يَكْشِفُ إِنَاءً فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلَّا أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إِنَائِهِ عُودًا وَيَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ فَلْيَفْعَلْ
“Tutuplah wadah wadah makanan dan gelas gelas minuman, tutup pintu-pintu rumah dan matikanlah lampu lampu saat akan tidur, karena setan tidak dapat membuka tutup wadah wadah makanan dan minuman, dan pintu pintu yang saat ditutup menyebut Nama Allah.
Jika tidak ada penutupnya, tutuplah meski dengan membentangkan sepotong ranting atau daun di atasnya dan disaat menutupnya sebutlah NAMA ALLAH (bacalah Ta’awwudz dan Basmalah), maka lakukanlah.
(Hadits Sahih Riwayat Al-Imam Muslim).
POINTERS;
Apa Hikmah di balik perintah menutup makanan dan minuman ?
Ibadah-ibadah dalam Islam, ada yang dapat kita ketahui hikmahnya dan ada yang tidak, karena akal kita yang terbatas tidak mampu menjangkaunya.
Hikmah yang terkandung dalam perintah menutup tempat tempat makanan, minuman dan pintu-pintu rumah termasuk juga jendela di malam hari, setidaknya
ada empat;
1. Menjaga diri dan keluarga dari kejahatan dan gangguan jin, iblis atau setan melalui wadah, periuk, gelas, tong, kaleng , pintu-pintu dan jendela yang tidak ditutup.
Karena setan TIDAK mampu membuka penutup dan pintu yang saat menutupnya disebut nama Allah, yaitu membaca :
– TA’AWWUDZ (A’uudzu Billaahi Minas Syaithoonir Rajiim = Aku Berlindung pada Allah dari gangguan setan yang terkutuk)
– BASMALAH (Bismillaahir Rahmaanir Rahiim = Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang).
2. Menghindari bala’, wabah, virus dan penyakit, yang Allah turunkan pada suatu malam tertentu dalam setahun.
3. Menghindari najis, kotoran dan benda-benda menjijikkan yang mungkin masuk ke makanan dan minuman yang tidak ditutup.
4. Menjaga makanan dari hewan (kucing, tikus dll) dan serangga, yang bisa saja masuk atau menjilat makanan dan minuman membawa virus atau bakteri, lalu termakan tanpa disadari
(Ref. Kitab Syarah Muslim 13/265).
Ibnu Daqiq Al ‘Id menjelaskan tentang Hadis di atas bahwa ;
وأما قوله :
( فإن الشيطان لا يفتح بابا مغلقا )
فإشارة إلى أن الأمر بالإغلاق لمصلحة إبعاد الشيطان عن الاختلاط بالإنسان وخصه بالتعليل تنبيها على ما يخفى مما لا يطلع عليه إلا من جانب النبوة
“Sungguh, setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.”
Potongan Hadis di atas menunjukkan, bahwa perintah menutup pintu adalah untuk tujuan menjauhkan setan dari bercampurbaurnya kehidupan Manusia dengan setan, baik melalui makanan, minuman maupun tempat tinggal.
Pada Hadis di atas hanya disebut alasan ini, karena hal ini tidak dapat diketahui kecuali melalui jalur kenabian.
(Ref.; Kitab Fathul Baari oleh Ibnu Hajar 11/90)
Jumhur Ulama, ada yang mengatakan bahwa MENUTUP makanan dan minuman hukumnya SUNNAH, dan ada yang mengatakan WAJIB.
Yang jelas ini perintah, yang mengandung Hikmah Material dan Spiritual.
(Al-Imam Ibnu Hazam dalam Kitabnya Al-Muhalla, beliau menegaskan hukunya WAJIB).
Hadits dari Sahabat Jabir Bin Abdillah RA, menuturkan bahwa Rasulullah pernah disuguhkan gelas berisi minuman Nabiidz yang tidak ditutup.
Rasulullah SAW pun mengomentari;
ألا خمرته ولو تعرض عليه عودا
“Tidakkah sepatutnya engkau menutupnya walau hanya menggunakan sepotong ranting atau daun !?”.
Sahabat Jabir melanjutkan;
فشرب…
(Lalu Rasulullah pun meminumnya).
(Hadits Sahih Riwayat Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Semoga Allah SWT senantiasa memudahkan kita melaksanakan semua Sunnah Rasulullah SAW dan menjaui apa apa yang diharamkan.***MA
Penulis merupaka Pembina “Alhusniyah Islamic School”. (PAUD, TK, SD, SMP, SMA, TPQ & MDTA).