Oleh: Abdul Hamid Husain, Alumnus: King Abdulaziz University, Jeddah. Umm Al Qura University, Makkah. Gontor, Ponorogo.
Wartasyariah.com–Mencari nafkah hukumnya “wajib”. Berdosa jika berdiam berpangku tangan, malas apa lagi hidup meminta minta. Karena mencari nafkah adalah WAJIB, maka bekerja itu adalah ibadah, berpahala. Namun, hati hati dalam mencari nafkah, karena akan dipertanyakan dari mana, bagaimana mendapatkan dan kemana digunakan.
TRUE STORIES:
1. Al Imam Yahya Bin Mu’aaz Rahimahullah menuturkan :
مصيبتان للمرء في ماله عند موته لم يسمع الأولون والآخرون بمثلهما ،
قيل : ما هما ؟
قال : يؤخذ منه كله ، ويُسأل عنه كله.
“Ada dua musibah besar yang akan menimpa seseorang pada hartanya di saat ia meninggal, dan kedua hal ini tidak pernah di dengar oleh orang orang orang terdahulu dan orang orang sekarang seperti itu dahsyatnya musibah berat itu.
Lalu ditanya, apakah kedua musibah berat itu?.
Al Imam Yahya menjawab :
– hartanya diambil semua darinya oleh ahli warisnya sampai habis, dan
– sedangkan dia tetap harus menpertanggung jawabkan semua hartanya itu, dari mana dan bagaimana ia memperolehnya”.
2. Rasulullah SAW bersabda:
لَا تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ… عَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَ فِيْمَا أَنْفَقَهُ.
“Tidak akan bergeser dua kaki seorang Hamba pada Hari Kiamat sebelum dia ditanya, dimintai pertanggungjawabantentang; umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperoleh dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tenaganya untuk apa digunakannya.”
(Hadits Sahih oleh Al Imam At Tirmidzi).
3. Abdurrahman Bin ‘Auf, salah seorang sahabat Rasulullah yang terkaya, ketika Rasulullah SAW mengabarkan bahwa ia akan masuk Surga lambat dengan berjalan merangkak karena harus mempertanggung jawabkan harta kekayaannya yang banyak. Dan hartanya masih terus bertambah hingga ia wafat meninggalkan warisan yang berlimpah untuk keluarganya. Maka dia harus terus membersihkan harta kekayaannya dengan berzakat dan infak.
POINTERS:
1. Perhatikan ke halalannya, jelas dari mana, bagaimana dan kemana dipergunakan.
2. Selalu membersihkan harta yang dimilik dengan membayar ZAKAT minimal 2,5 %. Karena yang 2,5 % ini memang bukan milik kita, makanya WAJIB dikeluarkan.
3. Selain mengeluarkan Zakat yang memang wajib karena bukan hak kita, rajinlah berinfak, bersedekah, rajin memberi.
Karena rumus Islam :
انفق تنفق
(Jika engkau memberi, Allah pun akan Memberimu).
4. Ingat harta semua akan ditinggakkan dan beralih ke ahli waris, namun tetap kitalah yang harus mempertanggung jawabkannya kelak di Akhirat.
Semoga Allah SWT senantiasa menganugerahkan kita harta yang halalan, thoyyiban, penuh berkah.
Dan senantiasa pula Allah membimbing kita untuk selalu eling mengingat Allah, bersyukur dan beribadah dengan sebaik baiknya pada Allah SWT.***MA
اللهم اعنا على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك .
Penulis adalah Pembina “Alhusniyah Islamic School”. (PAUD, TK, SD, SMP, SMA, TPQ & MDTA).
I agree with your point of view, your article has given me a lot of help and benefited me a lot. Thanks. Hope you continue to write such excellent articles.