Oleh: Abdul Hamid Husain, Alumnus: King Abdulaziz University, Jeddah, Umm Al Qura University, Makkah, Gontor, Ponorogo.
Wartasyariah.com—Mengurus Jenazah, hukumnya adalah “Fardu Kifayah” alias “Wajib”, jika tidak ada yang mengurusnya, maka kita semua BERDOSA, kecuali jika sudah ada yang tampil mewakil.
Nah yang afdol, memandikan, mengkafankan jenazah adalah keluarga terdekat.
Melaksanakan perintah Agama “fardu kifayah” dan sebagai bukti cinta, maka rubahlah pola pikir yang selama ini keliru, yaitu merubah mindset dari sikap takut kepada berani memandikan dan mengkafankan jenazah keluarga sendiri.
Anak perempuan memandikan jenazah ibunya dan saudara saudara perempuannya.
Anak laki laki memandikan jenazah ayah dan saudara saudara laki lakinya.
Kemuliaan mengurus jenazah keluarga sendiri, selain mengingatkan diri kita akan kematian, juga menambah amal soleh yang pahalanya luar biasa besarnya.
TRUE STORIES:
1. Rasulullah SAW bersabda :
“Siapa yang memandikan jenazah, dan ia merahasiakan aibnya, maka Allah akan mengampuni empat puluh dosa dosa nya”
(Hadis Sahih Riwayat Al Hakim).
2. Ummul Mukminiin, Sitti Aisyah RA, isteri Rasulullah SAW menjelaskan, bahwa Rasulullah SAW bersabda : ”Hendaknya yang mengurusi jenazah (memandikan dan mengkafankan) adalah keluarga terdekatnya, kalaulah keluarga terdekatnya tidak
memahami cara memandikan dan mengkafankan jenazah, barulah diwakilkan kepada orang yang memang mengetahui dan memegang amanah, jujur dan dapat dipercaya.
(Hadis Sahih Riwayat Al Imam Ahmad).
3. Rasulullah SAW melarang keras membicarakan kekurangan, cacat, atau aib tubuh jenazah yang terlihat saat dimandikan kepada siapapun. Demikian juga dilarang keras mengungkit ungkit keburukan dan kekurangan Almarhum, ini adalah isyarat bahwa yang meninggal ikut merasakan apa yang diperlakukan manusia hidup kepadanya.
POINTERS:
1. Ekspresi rasa sayang, cinta dan hormat terakhir seorang anak kepada orangtua, saudara saudaranya dan kekuarganya, adalah memandikan jenazahnya.
2. Sangatlah tidak berakhlak, tidak ber etika, jika ujuk ujuk berubah seketika, di saat orangtua dan saudara saudara sendiri, saat masih hidup disanjung, dihormati dan disayang, tiba tiba setelah meninggal, mendadak berubah sikap menjadi takut dan menjaga jarak.
3. Padahal, Allah SWT melalui Rasul Nya mewajibkan Ummat Islam, agar tetap menghormati orang yang sudah wafat seperti menghormatinya di waktu hidupnya.
4. Anak tetaplah hormat, sayang, berbakti dan peduli pada mereka yang telah meninggal, paling tidak membacakan ALFAATIHAH dan DOA setiap hari terutama setelah Sholat.
5. Rasulullah SAW menegaskan ada 3 hal yang tetap mengalir pahalanya untuk yang telah meninggal;
– Ilmunya yang diajarkan dan bermanfaat untuk orang banyak,
– sedekah, infak jariahnya, dan
– doa anak anaknya.
6. Sangatlah aneh jika orangtua memiliki beberapa anak, akan tetapi ketika orang tua meninggal, yang memandikan dan mengkafankannya malah orang lain, mengandalkan jasa bayaran, anak anak hanya jadi penonton.
7. Bukan saja hanya memandikan dan mengkafankan
saja, tetapi hendaknya anak laki lakilah yang mengazankannya dan berdoa di saat jenazah telah dibaringkan di liang lahat sebelum ditimbun.
Yaa Allah, ampuni kami, ampuni dan sayangi kedua orang tua kami, manjakan mereka seperti orangtua menyayangi dan memanjakan anak anaknya diwaktu kecil.
Dan semoga Allah SWT mengijabah doa doa kita, dan menganugerahkan kita kemampuan untuk selalu tekun melaksanakan apa apa yang diperintah Allah SWT dan menjauhi semua larangannya.
Dan senantiasa pula Allah membimbing kita untuk selalu eling mengingat Allah, bersyukur dan beribadah dengan sebaik baiknya pada Allah SWT.***MA
اللهم اعنا على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك .
Penulis adalah Pembina “Alhusniyah Islamic School”, (PAUD, TK, SD, SMP, SMA, TPQ & MDTA).