Oleh: Abdul Hamid Husain, Alumnus: King Abdulaziz University, Jeddah, Umm Al Qura University, Makkah, Gontor, Ponorogo.
Wartasyariah.com Sejatinya, meminjam uang atau apapun boleh, namun segera kembalikan, segera bayar.
Membayar hutang hukumnya WAJIB, dan menunda membayar padahal sudah mampu bayar hukumnya HARAM.
TRUE STORIES:
1. Rasulullah SAW bersabda:
عن ابى هريرة رضى الله عنه ، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
مَطْلُ الغَنِيِّ ظُلْمٌ .
رواه البخارى و مسلم
Artinya:
“Menunda nunda bayar hutang oleh orang yang mampu adalah kezaliman.”
(Hadits Sahih Riwayat Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
2. Rasulullah SAW bersabda :
نفسُ المؤمنِ معلَّقةٌ بِدَينِه حتَّى يُقضَى عنهُ.
رواه الترمذى عن ابى هريرة
Artinya;
“Jiwa orang Mukmin tertahan dengan hutangnya sampai hutangnya tersebut dibayarkan.”
(Hadits Sahih Riwayat Al Imam At-Tirmidzi 1078)
3. Rasulullah SAW bersabda:
والذي نفسي بيدِه، لو أن رجلًا قُتِلَ في سبيلِ اللهِ، ثم أُحْيِىَ، ثم قُتِلَ، ثم أُحْيِىَ، ثم قُتِلَ، وعليه دَيْنٌ، ما دخَلَ الجنةَ حتى يُقْضَى عنه دَيْنُه .
Artinya:
“Demi Allah, yang jiwaku ada di tangan-Nya, andai seseorang terbunuh di jalan Allah, mati syahid, kemudian dihidupkan kembali, kemudian terbunuh lagi, kemudian dihidupkan lagi, kemudian terbunuh lagi, dan dia masih punya hutang, maka ia tidak akan masuk Surga sampai hutangnya dibayar.”
(Hadits Sahih Riwayat Al Imam An-Nasaai 4688).
4. Rasulullah SAW bersabda:
الدَّيْنُ دَيْنَانِ فَمَنْ مَاتَ وَهُوَ يَنْوِي قَضَاءَهُ فَأَنَا وَلِيُّهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَا يَنْوِي قَضَاءَهُ فَذَلِكَ الَّذِي يُؤْخَذُ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ يَوْمَئِذٍ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ
Artinya:
“Hutang itu ada dua bentuk, siapa yang mati dalam keadaan berniat melunasi hutangnya maka aku adalah Walinya, dan siapa yang mati dalam keadaan tidak berniat melunasi hutangnya maka itulah yang akan diambil kebaikan-kebaikannya pada hari Kiamat, yang ketika itu tidak bermanfaat lagi Dinar dan Dirham.”
(Hadits Sahih Riwayat Al Imam At Thabaraani dari Ibnu Umar di Kitab Shahihul Jaami’: 3418).
5. Sahabat yang juga menantu Rasulullah bernama Ali Bin Abi Thalib RA menuturkan, bahwa:
أنَّ مُكاتبًا جاءَهُ فقالَ : إنِّي قد عَجزتُ عَن مكاتبتي فأعنِّي ، قالَ : ألا أعلِّمُكَ كلِماتٍ علَّمَنيهنَّ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ لو كانَ عَليكَ مثلُ جَبلِ صيرٍ دينًا أدَّاهُ اللَّهُ عَنكَ ، قالَ : قُل : اللَّهمَّ اكفني بِحلالِكَ عن حرامِكَ ، وأغنِني بِفَضلِكَ عَمن سواكَ
Artinya:
“Seorang Budak yang punya hutang pembebasan dirinya datang kepada nya (Ali Bin Abi Thalib) dan berkata: Sungguh aku tidak sanggup untuk melunasi pembebasanku maka bantulah aku”.
Ali Bin Abi Thalib RA menjawab:
Maukah kamu aku ajarkan doa yang Rasulullah SAW ajarkan kepadaku, yang dengan doa ini seandainya kamu punya hutang sebesar gunung, maka Allah SWT akan menolongmu untuk melunasinya:
Rasulullah SAW menyuruhnya membaca ini:
اللَّهمَّ اكفني بِحلالِكَ عن حرامِكَ ، وأغنِني بِفَضلِكَ عَمن سواكَ.
(رواه الترمذى)
“Allaahummak-finii bi halaalika ‘an haraamika, wa aghninii bi fadhlika ‘amman siwaak”.
(Yaa Allah cukupkanlah kebutuhanku dengan apa yang Engkau Halalkan sehingga aku tidak lagi butuh dengan apa yang Engkau haramkan. Yaa Allah cukupkan aku dengan karunia dan anugerah Mu sehingga aku tidak membutuhkan selain Engkau).
(Hadits Sahih Riwayat Al Imam AtTirmidzi)
POINTERS:
1. Usahakan tidak gampang meminjam.
2. Jika punya hutang segera lunasi.
3. Menunda nunda membayar hutang padahal mampu bayar, adalah dosa besar, dan adalah perbuatan ZOLIM.
Semoga Allah SWT senantiasa mengijabah doa doa kita, dan menganugerahkan kita kemampuan tidak berhutang.
Dan senantiasa pula Allah membimbing kita untuk selalu eling mengingat Allah, bersyukur dan beribadah dengan sebaik baiknya pada Allah SWT.***MA
اللهم اعنا على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك .
Penulis adalah Pembina “Alhusniyah Islamic School”, (PAUD, TK, SD, SMP, SMA, TPQ & MDTA).
Organisasi masyarakat Islam Al Ittihadiyah mengimbau masyarakat menjadi pemilih pintar pada tahun politik 2024 dengan menyalurkan pilihannya kepada calon-calon pemimpin yang peduli dan perhatian terhadap ummat (masyarakat-red). “Al Ittihadiyah mengarahkan fokus pada pemimpin-pemimpin peduli umat, menguatkan kembali kader menjadi pemilih pintar tapi juga calon yang peduli umat