Wartasyariah.com-Jakarta-Pelecehan seksual di Indonesia menunjukan tren meningkat, terlebih selama pandemi Covid-19. Catatan Tahunan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan 2021, DKI Jakarta menjadi wilayah tertinggi dengan kasus kekerasan perempuan dan anak perempuan di Indonesia. Selama 2020, sebanyak 48 perempuan menjadi korban kekerasan seksual, 45 laporan kasus kekerasan seksual, terdapat 39 kasus masuk dalam kategori pelecehan seksual.
Universitas Budi Luhur (UBL) Jakarta dan Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan bekerja sama menciptakan kecamatan/kelurahan layak perempuan dan ramah anak, pada 7 Juli 2022. Kerjasama ini merupakan langkah untuk menekan angka pelecehan seksual tersebut diantaranya melalui pembentukan kota ramah perempuan dan layak anak yang perlu didukung semua pihak, termasuk perguruan tinggi.
Salah satu bentuk kerjasama adalah pengajar Fakultas Komunikasi dan Desain Kreatif (FKDK) UBL Jakarta mengadakan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) berupa penyuluhan dan pemanfaatan media sosial dalam pembentukan kecamatan/kelurahan ramah perempuan dan layak anak di Kecamatan Pesanggarahan Jakarta Selatan.
Dalam kolaborasi tersebut, UBL Jakarta melalui Pos Sapa Suhanah Women Youth Center (SWCY), lembaga yang dibentuk UBL Jakarta guna memberikan edukasi dan konsultasi terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Semua pihak harus mendorong kesadaran masyarakat agar melindungi perempuan dan anak. Pasalnya, kedua kelompok tersebut rentan mengalami kekerasan seksual.
“Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual perlu dilakukan secara massif, baik secara langsung maupun online lewat media sosial. Melalui SWYC kampus Budi Luhur memberikan sosialisasi dan konsultasi agar kekerasan seksual yang terjadi secara fisik maupun verbal terhadap perempuan dan anak bisa ditekan,” ujar Rektor UBL Jakarta, Wendi Useno.
Wendi menambahkan, kaum ibu merupakan ujung tombak keluarga harus bisa melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual, terlebih menjadi pelaku. Pelecehan yang terjadi berakibat buruk pada mental si korban, sehingga bisa berakibat stres, bahkan terkadang bisa melakukan bunuh diri.
Camat Pesanggrahan Jakarta Selatan, Hartono Abdullah mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah aktivitas masyarakat sehingga lebih banyak beraktivitas di rumah. “Masyarakat menjadi lebih banyak menggunakan waktunya untuk berselancar di media sosial. Akibatnya, jumlah anggota masyarakat yang terpengaruh media sosial selama pandemi, justu lebih besar. Terutama perempuan dan anak-anak,” jelas Hartono.
Karena itu, lanjutnya, semua pihak bisa bersama sama menekan pengaruh media sosial untuk mengurangi kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Lagi pula keberadaan kampus harus bisa memberikan dampak posisif terhadap masyarakat, terutama di sekitar kampus. Masyarakat pun bisa menjadi laboratorium bagi sivitas akademika melalui berbagai kegiatan pengembangan masyarakat.
PPM penyuluhan dan pemanfaatan media sosial tersebut diberikan oleh tiga pengajar Universitas Budi Luhur yakni Umaimah Wahid, Saskia Lidya dan Eko Sumardi, yang dihadiri para kader Penggerak PPK, Dasa Wisma, Pengelola RPTRA serta kader PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Ketua Sapa SWYC Umaimah mengatakan,secara sosial korban kekerasan
seksual juga berisiko mendapatkan stigma negatif dan victim blaming dari
masyarakat. Terdapat dua faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual,
yakni faktor natural atau biologis dan faktor sosial budaya yaitu faktor natural
atau biologis, faktor sosial budaya.
Untuk itu, perlu upaya serius untuk membangun kesadaran bersama agar wilayah layak anak dan ramah peremuan dapat diwujudkan. Terlebih baru sekitar 264 Kabupaten/Kota yang menerapkan layak anak dari 514 Kabupaten/Kota yang ada. (ES)
hızlı casino en iyi bahis sitelerinden bir tanesidir.