Jakarta, Warta Syariah – Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia/PBOIN sebagai organisasi bengkel dan mekanik nasional mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin melakukan pembenahan sistem perawatan berkala, perbaikan dan kelaikan jalan kendaraan truk angkutan berat. Kebijakan transportasi angkutan berat harus menomorsatukan aspek keselamatan jiwa, dan tidak ada toleransi untuk itu.
Peristiwa kecelakaan maut akibat truk berdimensi panjang yang blong remnya di Simpang Muara Rapak, Balikpapan pada 21 Januari 2022 pukul 06.15 WITA menabrak beberapa kendaraan lain saat menunggu lampu merah menewaskan 4 orang dan membuat 30 orang pengendara lain luka berat dan ringan, harus bisa menjadi momentum pembenahan sektor transportasi darat jenis angkutan berat secara nasional. Jangan sampai menunggu lebih banyak jatuh korban jiwa.
Lebih lanjut, PBOIN menyoroti hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi/KNKT agar jangan berhenti pada temuan rem blong akibat angin tekor, yang salah satunya terindikasi dari celah atau gap kampas rem dengan tromol yang lebih dari 2 mm dan dampak modifikasi klakson telolet, tapi investigasi KNKT juga harus mampu mengungkap lebih dalam soal penyebab angin tekor. Apakah itu akibat rendahnya/adanya gangguan/kegagalan supply angin dari kompresor atau pompa angin ke tanki; atau karena ada faktor lain seperti kebocoran pipa atau valve, keterlambatan atau kelalaian perawatan berkala kendaraan, kelalaian pemeriksaan kelaikan jalan atau memang murni akibat kelalaian pengemudi.
Temuan adanya celah kampas dan tromol yang lebar seperti yang disampaikan investigator KNKT juga harus ditindaklanjuti, apakah ini akibat kelalaian perawatan berkala atau faktor lain. Bagaimana sistem dan mekanisme perawatan berkala kendaraan oleh bengkel atau mekanik. Bagaimana sistem pelaporan sopir terhadap berbagai keluhan yang ada pada kendaraan. KNKT diharapkan bisa melakukan investigasi kasus ini secara profesional dan proporsional, dan juga independen, untuk tujuan keselamatan. Mengingat kasus serupa sering terulang.
PBOIN juga menyoroti sistem uji KIR (keur) berkala atau kelaikan jalan kendaraan angkutan berat. Apakah uji laik jalan sudah dilakukan secara berkala dengan cara yang benar dan prosedur yang berlaku, dan dijalankan dengan baik pada setiap tahapan ujinya. KNKT diharapkan bisa menyampaikan bila ada temuan ini secara terbuka ke publik agar masyarakat tidak berspekulasi, merasa khawatir dan takut berkendara dekat kendaraan angkutan berat, juga demi mencegah berulangnya kasus yang sama.
Apabila kendaraan dimiliki dan dikelola oleh badan hukum, bagaimana mekanisme kontrol dan perawatan berkala kendaraan. Umumnya perusahaan jasa angkutan mempunyai bengkel dan mekanik sendiri. Bagaimana sistem pelaporan sopir, sistem monitoring, sistem perbaikan oleh bengkel dan mekanik, dan sistem kerja juga penggantian sparepartnya. Juga bagaimana tingkat kesejahteraan bengkel dan mekanik sebagai ujung tombak perawatan berkala dan perbaikan kendaraan angkutan berat. KNKT perlu memastikan agar publik tidak bertanya-tanya.
PBOIN juga menyoroti bagaimana sistem pendidikan dan edukasi terhadap pengemudi kendaraan angkutan berat, terutama kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), apakah selama ini ada atau tidak, dijalankan dengan baik atau tidak. Apakah pengemudi mengetahui prosedur-prosedur dasar, dan bagaimana mekanisme check list berlaku sebelum kendaraan berjalan. Dalam kondisi-kondisi tertentu, sekalipun pedal kopling berat, pengemudi masih mungkin memaksa menggeser kecepatan dari gigi tinggi ke rendah, sekalipun dengan risiko sulit dan bakal berefek pada kerusakan mesin. Ini lebih baik daripada mengambil risiko lebih besar. Atau, kalau memungkinkan memilih keluar jalur yang lebih aman. Bila terdapat engine brake dan exhaust brake, manfaatkan keduanya untuk membantu perlambatan laju kendaraan.
PBOIN mendorong perlunya modifikasi sistem rem pada kendaraan angkutan berat model lama, dari rem sistem angin dan hidrolis, menjadi sistem angin murni terutama khusus untuk sistem pengereman roda belakang. Rem angin murni lebih aman, karena bila tekanan angin turun di bawah standar, sistem pengereman akan terkunci atau nge-lock. Aman untuk kendaraan berat saat nanjak atau saat turun, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Banyak bengkel dan mekanik yang mampu melakukannya. Modifikasi tidak sulit, dan tidak butuh banyak biaya.
Demikian sikap, pandangan, kritik dan saran dari PBOIN, semoga bermanfaat untuk perbaikan sistem keselamatan transportasi darat khusus kendaraan angkutan berat di Indonesia.