Jakarta — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir beserta kakaknya, Garibaldi Thohir atau Boy Thohir, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua bersaudara Thohir, dilaporkan Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN, yang tergabung dalam BUMN Watch, LBH BUMN, Komite Anti Korupsi Indonesia.
Termasuk di dalamnya SERBU BUMN dan Pasukan Tetap Jokowi ke KPK, Selasa (07/12/2021) di Gedung Merah Putih KPK, di Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Kami melaporkan Erick Thohir dan Boy Thohir ke KPK. Kami serahkan bukti data awal ke KPK,” ungkap Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN, Ahmad Fikri, dikutip wartasyariah.com dari RMOL.
Kedua kakak beradik, Erick dan Boy Thohir, dilaporkan tentang kontrak yang terjadi antara PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Panca Amara Utama (PAU).
Kontrak itu memuat proyek Pabrik Amonia Banggai, di Kabupaten Luwu, Sulawesi Tengah, yang ditengarai berpotensi menyebakan kerugian negara hingga Rp2 Triliun.
Fikri mengungkapkan, PT PAU dikendalikan oleh PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA). Diketahui, salah satu pemegang saham PT. ESSA yaitu Boy Thohir yang sekaligus tercatat sebagai Presiden Komisaris PT PAU.
Terkait laporan kepada KPK tersebut, redaksi wartasyariah.com telah mencoba menghubungi Menteri BUMN Erickk Thohir, namun belum mendapat respons dari yang bersangkutan.***